Nusantaratv.com - Sutrisno, suami yang nekat membunuh istri bersama dua anaknya di Dumai, Riau akhirnya tertangkap. Ia ditangkap di Lampung.
Dari foto-foto yang beredar, nampak pelaku digiring polisi pakai baju kaos berwarna kuning hitam. Pada baju korban bertuliskan 'Run 350'.
Foto pertama nampak pelaku digiring dari sebuah rumah oleh beberapa personel Sat Reskrim Polres Dumai. Sedang pada foto kedua, terlihat Sutrisno berdiri dan sedikit tersenyum.
"Benar, pelaku S yang membunuh istrinya sudah ditangkap. Ditangkap di Lampung," ujar Kapolres Dumai AKBP Dhovan, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Baru 3 Minggu Nikah, Suami di Aceh Bunuh Istri
Ia mengatakan pelaku ditangkap Sat Reskrim Polres Dumai, Selasa (5/9/2023) malam. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.
"Ditangkap di Lampung kemarin malam. Tadi malam sampai di Dumai untuk kita periksa, kita dalami motif dan sebagainya," jelas Dhovan.
Menurut polisi, Sutrisno tidak berkutik saat ditangkap. Bos bakso itu ditangkap setelah beberapa kali pindah tempat usai mayat korban ditemukan.
"Besok akan disampaikan setelah pelaku diperiksa. Intinya benar pelaku sudah kita tangkap, suami yang bunuh istri bersama dua anaknya," kata Dhovan.
Sebelumnya nasib tragis menimpa Kartini (41). Warga Kota Dumai, Riau itu tewas dibunuh suami dan dua anaknya yang masih remaja.
"Awalnya ada penemuan mayat seorang wanita di dalam parit, Jumat (25/8/2023). Lalu dievakuasi ke rumah sakit untuk dicek identitas," ujar Dhovan, Senin (28/8/2023) lalu.
Hasil pemeriksaan diketahui mayat wanita tersebut adalah Kartini. Polisi kemudian bergerak cepat mengungkap penyebab tewasnya korban membusuk dalam parit di Bukit Kapur, Dumai.
Tidak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bayu akhirnya dapat mengungkap pelaku. Polisi menduga jika pembunuhan terjadi dalam satu keluarga.
"Dugaan kuat pembunuhan terjadi dalam satu keluarga. Awalnya kita sudah curiga pelaku mengarah kepada suami dan dua orang anaknya," tutur Dhovan.
Benar saja, suami, anak tiri dan juga anak kandung korban terlibat. Dua anak korban yakni K (14) dan L (12) pun ditangkap.
K dan L ditangkap di Jalan Wonosari Kota Dumai berikut barang bukti sebuah mobil Panther, handphone dan dua buah martil. Keduanya langsung digiring untuk diperiksa di Mapolres dengan didampingi Bapas, Sabtu (26/8/2023) malam.