Di akhir sambutannya, Pater Os melantunkan sebuah pantun yang berisi ajakan bagi semua peserta seminar agar aktif merawat alam sebagai anugerah Tuhan yang istimewa melalui sikap dan cara hidup yang baik.
Dalam sesi pertama dari seminar yang membahas tema Child Protection, Romo Marten Jenarut membeberkan secara gamblang beberapa fakta kekerasan yang terjadi terhadap anak di beberapa tempat di Manggarai Raya. Fakta-fakta kekerasan tersebut menjadi latar belakang diadakannya kampanye literasi child protection.
“Kita semua (orang dewasa) memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjamin pemenuhan terhadap hak-hak dasar anak, yang mencakup hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang, hak untuk berpartisipasi dan hak untuk mendapatkan perlindungan. Berdasarkan data yang ada, kekerasan yang paling sering terjadi terhadap anak adalah kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, kekerasan penelantaran anak,” jelas Romo Marten itu.
Semua bentuk perlakuan kekerasan dan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kata dia, merupakan pelanggaran hukum dan bisa dipidanakan lantas banyak orang (dewasa) belum sadar akan tanggung jawab mereka untuk mengambil bagian dalam upaya-upaya konkret mengadvokasi hak-hak dasar anak. Untuk itu, pihaknya memperkenalkan referal system berkaitan dengan penanganan ketika terjadi kasus kekerasan terhadap anak.
“Salah satu cara konkret untuk memutus mata rantai perilaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak adalah jangan menjadi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, dan aktif menjadi pelapor kasus kekerasan terhadap anak melalui JPIC Keuskupan Ruteng,” ujarnya.
Pada sesi ke dua yang bertemakan kesadaran ekologi, Romo Beben Gaguk membedah Ensiklik Laudato Si dengan metode 3 M (Melihat - Menilai - Memutuskan).