Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Hotel di Cikini, 15 Orang Ditangkap

Nusantaratv.com - 25 Maret 2022

Ilustrasi korban prostitusi/ist
Ilustrasi korban prostitusi/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah hotel di Cikini, Jakarta berhasil dibongkar kepolisian. Dalam penggrebekan ini polisi menangkap sebanyak 15 orang. 

Terungkapnya kejahatan ini setelah polisi mendapat laporan pada 13 Maret 2022. Setelah diselidiki, polisi lantas melakukan penangkapan pada Selasa (22/3/2022) lalu.

"Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Jumat (25/3/2022).

Dijelaskan, dari 15 orang yang diamankan itu, dua di antaranya berinisial IP dan DH berperan sebagai muncikari.

Pujiyarto menyebut para korban yang masih di bawah umur itu ditawarkan kepada pria hidung belang lewat media sosial.

"Menawarkan wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial," ungkap Pujiyarto, mengutip CNNIndonesiacom.

Sebelumnya, polisi juga membongkar kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi turut menangkap dua orang muncikari yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Fiqri Octama (22) dan Ismail Marjuk (24).

Para korban mengaku ditawari kerjaan untuk melayani tamu lewat Facebook, namun mereka tak menerima penjelasan secara detail terkait pekerjaan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close