Petani Sawit dalam Kesulitan Besar, Setiap Pagi Terus Bertanya Kapan Pabrik Kembali Terima Sawit Petani

Nusantaratv.com - 29 Juni 2022

Ilustrasi petani kelapa sawit/ist
Ilustrasi petani kelapa sawit/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Para petani sawit harus menghadapi situasi yang sangat sulit. Pasalnya, saat ini pabrik-pabrik pengolahan sawit tidak mau menerima buah sawit dari petani. Padahal saat ini tengah musim panen raya. Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang harusnya dipanen akhirnya dibiarkan saja.

"Kalau dipanen, mau dijual kemana? Tidak ada industri yang menampung. Pabrik-pabrik masih stop menerima buah sawit kami," keluh Rahman, petani di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (27/6/2022).

Selain kesulitan menjual TBS sawit lantaran pabrik tak mau terima, para petani sawit juga harus menghadapi kenyataan pahit anjloknya harga TBS sawit. 

Diketahui, harga TBS sawit yang sebelumnya Rp 3.000 per kilogram (kg), langsung anjlok menyusul larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dari pemerintah. Sebulan berlaku dan kemudian larangan itu dicabut pada Mei 2022.

Namun, pencabutannya tak serta merta memulihkan harga sawit. Karena sekarang ini, TBS hanya dihargai Rp 1.000 per kg. Bahkan, sepekan terakhir, harga terus turun mendekati titik terendah Rp 500 hingga Rp 700 per kg.

Situasi itu membuat Rahman nyaris kehilangan akal. Jika sawit tetap dipanen, petani malah terbebani biaya produksi. Padahal, hasil panen itu pun tahu mau dibawa kemana.

"Setiap pagi kami terus bertanya kapan pabrik akan kembali menerima sawit petani," keluhnya.

Pengepul buah sawit, Edwar, menuturkan pabrik telah menyetop suplai sawit petani sejak awal pekan lalu. Pemberitahuan itu ia peroleh dua hari sebelumnya.

Baca juga: Pusing Harga Anjlok, Petani Sampai Wacanakan Jual TBS Sawit ke Malaysia

Dalam surat itu tertulis, “Untuk sementara waktu, pabrik tidak menerima TBS (tandan buah segar) petani,” Ketentuan itu berlaku sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

Penyetopan itu membuat para pengepul sawit turut menganggur. Angkutan pikap yang biasanya digunakan untuk menjemput hasil panen di kebun-kebun, sepekan terakhir hanya terparkir tanpa orderan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agu Rizal mengatakan, telah ada harga kesepakatan buah sawit yang berlaku setiap dua pekan. Harga itu semestinya menjadi patokan para pengusaha.

Saat ini, harga ketetapan masih Rp 2.500 per kg. Namun, ia mengakui sulit memaksakan industri membeli buah sawit petani di harga itu.

"Harga ini biasanya hanya dipatuhi oleh industri yang telah memiliki kelompok petani mitra. Sedangkan untuk petani yang tidak bermitra, mendapatkan harga yang mengikuti mekanisme pasar," katanya, mengutip kompastv.

Sejauh ini, ungkap Agu Rizal, gubernur dan bupati hanya dapat mengimbau perusahaan untuk membeli TBS sesuai harga ketetapan Tim Pokja. 

"Tetapi tidak ada sanksi bagi yang tidak bermitra," ujarnya. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close