Nusantaratv.com - Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar Ali Armunanto mengapresiasi langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengembalikan muruah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal tersebut, katanya, lantaran belakangan ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus menurun setelah mencuatnya beberapa kasus besar yang melibatkan anggota Polri.
“Saya rasa hal ini sangat perlu dilakukan dan pantas mendapatkan apresiasi, karena memang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri akibat beberapa kasus-kasus yang selama ini terjadi dan kesewenangan Kepolisian,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menilai ketegasan Presiden agar pembenahan Polri segera dilakukan pastinya mendapat dukungan penuh dari masyarakat, setelah aksi-aksi oknum anggota Polri yang dinilai melanggar undang-undang maupun etik dalam kepolisian.
“Entah polisi terhadap oknum polisi, terhadap masyarakat, itu menjadi perhatian saya rasa bagi masyarakat. Untuk itu, saya pribadi dan juga saya rasa masyarakat yang lain tentu sangat mengapresiasi adanya pembenahan dalam tubuh Polri,” ujarnya.
Menurutnya, institusi Polri kerap kali mendapat stigma dengan tindakan korupsi, pemerasan hingga sikap abai terhadap laporan atau keluhan masyarakat. Sehingga, ujarnya lagi, perlu ada pembenahan besar-besaran di tubuh Polri guna menghilangkan stigma tersebut dengan kerja baik Polri itu sendiri.
“Lembaga ini tidak lagi identik dengan korupsi dan pemerasan, ataupun pengabaian seperti yang terjadi saat ini. Tapi betul-betul menjadi lembaga yang mengayomi masyarakat,” tuturnya.
Dosen di Universitas Hasanuddin itu pun meyakini betul dengan sikap terbuka Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang akan mengembalikan muruah Polri. Terlebih, katanya, teguran itu datang langsung dari Presiden sehingga akan langsung ditindaklanjuti olehnya.
“Dan, saya rasa upaya Pak Jokowi mengembalikan muruah Polri itu dibantu oleh Kapolri sendiri dan orang-orang internal Polri sangat patut kita beri apresiasi,” kata Ali.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres di seluruh Indonesia ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung insiden memilukan dengan 133 korban jiwa.