Nusantaratv.com-Memasuki H-3 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di Tol Trans Jawa pagi ini, Jumat (28/3/2025). One way nasional diberlakukan mulai dari Km 70 Tol Japek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.
One way nasional diberlakukan lantaran volume kendaraan yang melintas di jalan tol setiap jamnya telah mencapai 8.500 unit.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan setiap rekayasa lalu lintas berlandaskan parameter. Adapun parameter untuk jalan tol ditetapkan oleh Jasa Marga dan kepolisian.
"Saya melihat bahwa sepertinya dengan rekayasa one way nasional berarti parameter yang telah ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati. Sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Jadi sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan wway nasional itu akan dilakukan. Tapi kalau memang sudah tidak menemenuhi tentunya one way nasional akan akan di akan diberhentikan," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat memantau arus mudik di Tol Cikampek, seperti diberitakan Nusantara TV.
Berdasarkan parameter masing-masing, kata Menhub, kemarin juga sudah ada dilakukan rekayasa lalu lintas contra flow maupun ganjil genap.
Baca juga: VIDEO [LIVE 24 JAM] di Channel YouTube Nusantara TV: Pantauan CCTV Jalur Mudik Lebaran Tahun 2025
Sedangkan untuk sampai memberlakukan one way, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 8.500 unit per jam.
"Jumlah kendaraan terentu yang dihitung lalin per jam. Yang ditetapkan itu seperti kalau enggak salah ada 5.000 5.500 kemudian 6.000 sampai 7.000 kalau sekarang 8.500 untuk one way nasional 8.500 lalin per jam," terangnya.
Menhub menyampaikan jika melihat jumlah kendaraan di jalur mudik yang telah mencapai 1,2 juta kendaraan maka bisa disimpulkan kalau hari ini telah masuk puncak arus mudik.
"Prediksinya akan ada 2,1 juta kendaraan pada puncak arus mudik hingga H+2. Berdasarkan data Jasa Marga sudah ada 1,2 juta kendaraan yang meninggalkan Jakarta saat arus mudik," tuturnya.
Menhub menambahkan untuk kelancaran arus mudik, sejak 24 Maret hingga 8 April diberlakukan pembatasan untuk angkutan barang. Kecuali untuk angkutan barang yang mengangkut sembako, bahan bakar minyak dan lain-lain.