Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 10 penjabat (Pj) gubernur pengganti kepala daerah yang purna tugas per 5 September 2023. Sepuluh Pj gubernur itu dilantik pagi ini.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, pelantikan dijadwalkan jam 08.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik langsung Pj Gubernur tersebut.
"Besok pagi (sekarang) sekitar jam 08.00 WIB di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur. Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra," kata Tubagus Erif Faturahman, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Ini Pengganti Ridwan Kamil hingga Ganjar sebagai Penjabat Gubernur
Penunjukan Pj gubernur dilakukan Jokowi setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8/2023).
Berikut nama-nama 10 Pj gubernur yang diputuskan Jokowi:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin
Diketahui, sejumlah gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.