Otto Hasibuan Nyatakan Sebagai Penggagas Munas Bersama Peradi

Nusantaratv.com - 21 Mei 2022

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., saat menggelar konferensi pers disela-sela Rapimnas Peradi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (20/5/2022). (Adiantoro/NTV)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., saat menggelar konferensi pers disela-sela Rapimnas Peradi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (20/5/2022). (Adiantoro/NTV)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof. Dr, Otto Hasibuan S.H., M.M., menyatakan pihaknya sebagai penggagas digelarnya musyawarah nasional (munas) bersama dalam upaya penyatuan Peradi. 

Dia mengungkapkan pihaknya melakukan langkah konkret dengan mengirimkan surat resmi kepada Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) pimpinan Juniver Girsang dan Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) yang dinahkodai Luhut MP Pangaribuan. 

Dalam surat tersebut, Otto Hasibuan meminta kedua pihak untuk bersedia menyelenggarakan munas bersama. "Surat itu resmi kami tulis. Mari kita munas bersama. Keinginan Anda apa? Mereka membalas mau melakukan munas bersama, tetapi harus dengan syarat one man one vote," ujar Otto Hasibuan saat konferensi pers disela-sela Rapimnas Peradi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Padahal, kata dia, mekanisme itu sebenarnya tidak diatur dalam anggaran dasar Peradi. Hanya saja, ungkap Otto Hasibuan, demi persatuan organisasi tersebut, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan. "Akhirnya kami jawab terima kasih Pak Juniver dan Pak Luhut, kami terima tawarannya, mari kita bermunas dengan cara one man one vote seperti keinginan Anda," tegasnya.

Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang kembali diajukan. Salah satunya, jelas Otto Hasibuan, yakni soal larangan terhadap sejumlah kalangan untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum pada munas tersebut. "Juniver mengatakan yang ketua-ketua tidak boleh menjadi calon. Loh, bagaimana bisa terjadi munas seperti itu?," imbuh Otto Hasibuan.

"Bagaimana demokrasi bisa berjalan seperti itu? Masak orang mau munas melarang sia anu nggak boleh ikut. Nah, jadi kami berpikir, ini gimmick saja dari mereka. Tidak sungguh-sungguh mau bermunas," tambahnya. 

Sementara itu, dari kubu Luhut, menurut Otto Hasibuan, semua yang terlibat dalam kepengurusan tidak boleh mencalonkan diri. "Ini aneh, bagaimana saya mau larang pengurus? Apa yang dikhawatirkannya sehingga pengurus-pengurus itu tidak boleh maju. Jadi yang boleh maju yang dia pilih dong. Ini namanya bukan munas bersama," jelasnya.

Otto Hasibuan menegaskan pihaknya berkeinginan kuat menyatukan Peradi dari perpecahan. "Jika mereka katakan ingin munas bersama, mari kita lanjutkan, tapi jangan bikin syarat-syarat, gelar munas bersama saja," ucapnya.

Masing-masing pihak, tambah Otto Hasibuan, bisa mengajukan orang-orang yang dianggap terbaik untuk maju sebagai calon ketua umum. "Nantinya, siapa yang menang, misalkan nomor satu menjadi ketua umum, nomor dua sebagai wakil ketua umum atau sekjen, dan nomor tiga mungkin bisa sebagai bendahara umum," tukas Otto Hasibuan. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close