Otto Hasibuan Dukung IKADIN Perjuangkan Konsep Single Bar untuk Kepentingan Pencari Keadilan

Nusantaratv.com - 17 November 2023

Rakernas Ikatan Advokat Indonesia
Rakernas Ikatan Advokat Indonesia

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN) sebagai salah satu organisasi pendiri Peradi akan selalu konsisten mendukung Peradi sebagai satu-satunya Organisasi Advokat (Single Bar) sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 18 Tahun 2003 dan telah diberikan penguatan konstitusional dalam beberapa putusan Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Penasehat IKADIN, Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M., dalam kegiatan seminar yang digelar usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Saya sangat bangga karena IKADIN sebagai organisasi yang mendukung Peradi dan tetap konsisten memperjuangkan Peradi sebagai Single Bar," kata Otto Hasibuan.

Otto juga merasa bangga dengan semangat perjuangan para advokat yang tergabung dalam organisasi IKADIN. Sebab, IKADIN terus menggaungkan semangat berjuang demi keadilan terutama untuk para pencari keadilan.

"Dan semangat dari orang-orang IKADIN ini tetap seperti dulu semangat pejuang yang selalu berjuang untuk keadilan dan ini jarang sekali pada advokat yang ada diluar IKADIN. Jadi perjuangan IKADIN ini memang sangat berat meskipun ada Peradi tetapi tetap eksis. IKADIN ini juga satu-satunya organisasi advokat yang dibentuk sebagai organisasi perjuangan," ungkapnya.

Otto Hasibuan juga tak pernah lupa untuk selalu menyampaikan pentingnya konsep single bar pada organisasi advokat. Menurutnya, konsep tersebut memiliki tujuan untuk melindungi para pencari keadilan, bukan untuk kepentingan advokat.

Selain itu, konsep single bar bertujuan agar terdapat standarisasi dalam bidang Pendidikan Advokat, Ujian Advokat, Pengangkatan Advokat, Pengawasan Advokat dan Penindakan Advokat.

Sampai saat ini hanya Peradi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M yang masih tetap konsisten dalam menjaga mutu penyelenggaraan Pendidikan Advokat, mutu Ujian Advokat, selektif dalam pengangkatan Advokat, serta secara terus menerus melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap Advokat yang bermasalah secara etik dan secara berkala dilaporkan kepada Mahkamah Agung.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close