"Karena berulang-ulang selalu saya katakan tujuan single bar itu bukan untuk kepentingan Peradi dan bukan untuk kepentingan advokat saja, tapi itu untuk kepentingan pencari keadilan. Kalau advokat tidak menunjukkan kualitas baik dan tidak menunjukkan kejujuran maka dalam membela klien itu dia berpotensi akan merugikan kliennya, jadi yang korban nanti itu adalah kliennya para pencari keadilan," jelas Otto.
"Jadi dalam hal ini agar para pencari keadilan itu dilindungi karena dia berhadapan dengan negara, dia berpekara dengan negara yang di wakili oleh jaksa penuntut umu, untuk bisa mencapai tujuan itu seorang advokat harus setara untuk menghadapi penegak hukum yang lain," tegas Otto Hasibuan.
Untuk diketahui, agenda seminar yang digelar usai rakernas ini dihadiri oleh para pengurus DPP IKADIN, 168 DPC IKADIN se Indonesia, Dewan Penasehat dan Dewan Kehormatan IKADIN.