NTV Prime: Korban Judi Online Masuk Dafar Penerima Bansos, Risma: Nggak Apa-apa, Harus Ada Datanya

Nusantaratv.com - 15 Juni 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bakal memberikan bansos kepada korban judi online jika datanya sudah siap.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bakal memberikan bansos kepada korban judi online jika datanya sudah siap.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tidak mempermasalahkan korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Dia menegaskan bakal memberikan bansos kepada korban judi online jika datanya sudah siap.

Hal itu dikatakan Risma, sapaan akrabnya, menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan korban judi online masuk daftar penerima bansos. 

Risma mengaku siap memberikan bansos jika telah masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Iya nggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara, ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Prime, Jumat (14/6/2024). 

"Ya kalau orangnya tahu, ya its oke-lah. Pekerja imigran ke saya, (korban) TPPO ke saya, (penyandang) kusta ke saya, nggak apa-apa. Saya pahalanya banyak," tambahnya.

Kendati demikian, Risma menegaskan para korban judi online itu telah masuk dalam data DTKS. Dia menyebutkan, ada ratusan korban TPPO yang dibantu Kementerian Sosial (Kemensos) karena telah masuk ke DTKS. 

"Ya harus ada datanya. Kalau nggak ada datanya kan nggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," sebut Risma.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan, pembentukan Satgas Judi Online masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). 

Dia menargetkan Perpres tersebut bisa segera terbit pada pekan ini. "Insyaallah dalam minggu ini rencana Perpres sudah ditandatangani dan sebagai modal kita untuk bekerja," ujar Menkopolhukam.

Dia menyampaikan, ada dua pembentukan yang dilakukan yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

"Kita juga melibatkan dalam Satgas Pencegahan itu unsur-unsur dari seluruh kementerian, termasuk TNI dan Polri, supaya memberikan sosialisasi dampaknya apabila mereka melakukan judi online," jelasnya.

Hadi menambahkan nantinya Satgas Judi Online bakal berkolaborasi dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close