NTV Crime: Suami Murka! Selingkuhan Istri Dihabisi di Tempat, Pelaku Langsung Serahkan Diri

Nusantaratv.com - 08 April 2025

MR tersangka yang membunuh tetangga kos yang dicurigai selingkuh dengan istrinya ditangkap polisi
MR tersangka yang membunuh tetangga kos yang dicurigai selingkuh dengan istrinya ditangkap polisi

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kesal mengetahui sang istri berselingkuh seorang suami nekad membunuh selingkuhan istri yang merupakan tetangga rumah kos pelaku di Bali. Usai membunuh pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi. 

Dalam rekaman video amatir nampak seorang pria terkapar tak bernyawa di depan rumah kos di Desa Bedulu, Kecamatan Belah Batu, Gianyar, Bali. Korban adalah Agus Susanto pria berusia 57 tahun asal Boyolali Jawa Tengah yang tewas akibat beberapa luka tusuk. Korban menjadi sasaran emosi yang dilakukan oleh tetangga rumah kosnya sendiri yaitu pria berinisial MR. Tersangka MR nekad menghabisi nyawa korban karena merasa kesal setelah mengetahui korban menjalani hubungan terlarang dengan istrinya.
 
Peristiwa bermula saat tersangka MR bersama istri dan anaknya pulang kampung ke Lumajang, Jawa Timur saat perayaan hari Idul Fitri. Di kampung halaman tersangka tanpa sengaja membaca sebuah postingan di media sosial yang diunggah oleh kerabat istrinya yang mengisyaratkan adanya hubungan spesial antara istrinya dan seorang pria yang diketahui sebagai tetangga di rumah kos mereka. Terbawa emosi tersangka langsung memutuskan kembali ke Bali dan menusuk korban hingga tewas menggunakan pisau dapur yang dibawa pelaku dari kampung halamannya. Setelah memastikan korban tewas tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Belah Batu.

"Salah satu kerabat dari pelaku memposting di media sosial bahwa terkait dengan situasi kondisi istri dari pelaku yang menyebutkan bahwa kalau dengan bahasa Jawa kalau kita bahasa Indonesiakan "Anaknya dititip di saya tapi dia asyik-asyik kelonan dengan orang lain". Dan itu dibaca oleh pelaku dan mengakibatkan dan pelaku naik pitam atau marah," tutur Kapolsek Gianyar AKBP Umar, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime.

"Merasa marah langsung meminta pinjaman kepada tetangga untuk kembali ke Bali Sesampainya di Bali hari Kamis pagi karena  pelaku ini menggunakan travel dari Lumajang. Sampai di Bali masuk di rumah kos-kosan menunggu sampai korban pulang kerja. Setelah itu pelaku mendatangi korban ditanyakan betul apa tidak memiliki hubungan dengan keluarga saya. Sehingga langsung diserang menusuk sebanyak tiga kali," imbuhnya. 

Pelaku sendiri mengaku tidak menyesal usai menghabisi nyawa korban. Menurutnya ini adalah ganjaran kalau berani mengganggu istri orang.

"Seorang perempuan punya suami jangan diganggu. Inilah akibatnya kalau mengganggu istri orang. Memang harus mati. Saya tidak menyesal," tandas tersangka MR.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close