Nusantaratv.com-Robi Setiawan, adik dari tersangka Pegi Setiawan, dan rekan Pegi bernama Mulyadi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Keduanya dicecar terkait keberadaan pegi saat kejadian terbunuhnya Vina dan Eky pada 2016 silam.
Sekitar pukul 11 malam. Robi Setiawan bersama Mulyadi selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Selama lebih dari 7 jam Robi dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik terkait keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu, rekan kerja Pegi dan Robi, yakni Mulyadi atau Yadi, dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik.
Keduanya dinyatakan sebagai saksi yang meringankan proses hukum bagi Pegi Setiawan yang saat ini dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan berdasarkan keterangan Robi Setiawan dan Mulyadi sudah terang benderang bahwa sejak Agustus sampai Desember tinggal dan bekerja di Bandung.
"Diperiksa seputar ketika di Bandung tidur atau kerja bareg Pegi Seriawan itu ditanyakan," tutur Toni RM seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Rabu (5/6/2024).
"Kemudian ditanyakan juga pernah tidak Pegi Setiawan selama bekerja kurang lebih dari Agustus sampai Desember pulang. Diajwab oleh Robi tidak pernah pulang. Bekerja terus di situ," lanjutnya.
"Terus ditanyakan juga pernah tidak tidur di tempat lain selain di bedeng? Robi Setiawan menjawab tidak pernah tidur di tempat lain. Selalu di bedeng. Artinya dengan keterangan Robi Setiawan itu berarti clear Pegi Setiawan selama bekerja kurun waktu dari mulai bulan Agustus sampai Desember itu Benar benar berada di Bandung, benar benar berada di tempat kerja. Itu intinya," pungkasnya.