NTV Morning: Gelap Mata karena Warisan, Anak di Karawang Tega Tuntut Ibu Kandung Rp500 Miliar!

Nusantaratv.com - 27 Juni 2024

Kusumayati tak kuasa menahan tangis karena harus menjadi pesakitan di PN Karawang karena laporan dan tuntutan anaknya/tangkapan layar NTV
Kusumayati tak kuasa menahan tangis karena harus menjadi pesakitan di PN Karawang karena laporan dan tuntutan anaknya/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Diduga tidak mendapatkan harta warisan seorang anak di Karawang, Jawa Barat tega memperkarakan ibu kandungnya sendiri. 

Menurut sang Ibu anaknya menuntut harta warisan tak wajar hingga Rp500 miliar. 

Ibu tiga anak warga Karawang bernama Kusumayati itu harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat lantaran laporan anak kandungnya yang merasa tidak mendapatkan harta warisan sepeninggalan ayahnya. 

Kusumayati tak henti-henti menangis saat menjalani sidang yang digelar pada Senin (24/6/2024) lalu. 

Menurut Kusumayati sang anak menuntut harta warisan di angka yang tak wajar yakni uang senilai Rp500 miliar. 

Jika tidak menyanggupi sang anak bernama Stefani menuntut uang Rp10 miliar ditambah emas seberat 50 kilogram. 

"Yang pertama dia minta Rp500 saya. Saya enggak ada uang segitu banyak," tutur Kusumayati usai jalani sidang di PN Karawang seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (27/6/2024). 

"Akhirnya  dia putuskan sampai sekarang itu uang Rp10 miliar dan emas 50kg. Saya enggak punya," imbuhnya.

Kusumayati menceritakan dari dulu dirinya berusaha bersama suami. Setelah suaminya meninggal, mau tak mau ia harus bekerja sendiri dengan dibantu kedua anaknya. 

"Saya sampai minta maaf kalau uang segitu saya tidak punya. Tapi dia tak mau mengerti," ungkapnya. 

Melalui kuasa hukumnya, Kusumayati telah mengajukan beberapa kali mediasi dengan sang anak. 

Namun usaha itu sia-sia mediasi pun menemui jalan buntu. 

"Kami berupaya untuk memediasikan itu. Tapi karena satu dan lain hal. Ada tuntutan-tuntutan. Ada nilai-nilai yang tidak bisa disanggupi oleh Kusumayati. Akhirnya diminta oleh Bu Stefani. Sampai saat ini belum ada kata perdamaian," kata Pengacara Kusumayati, Ika Rahmawati.

Rencananya sidang kasus ibu dan anak ini akan dilanjutkan pada pekan depan.

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close