Ngeri! Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Sempat Terbitkan Surat Berisi Hoaks

Nusantaratv.com - 03 Agustus 2023

Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017
Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kabarnya saling melempar bola usai menerbitkan Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 dalam perseteruan PT Bumigas Energi (BGE) dan PT Geo Dipa Energi (GDE).

Dikutip dari Surya Nenggala, saat ini Agus dan Pahala masin-masing kabur dari permasalahan isi surat berisi informasi hoaks tersebut. Pahala beralibi dalam pernyataan pers bahwa surat KPK sesat itu diterbitkan atas perintah Agus, namun tak sejalan dengan pengakuan Agus.

"Di KPK itu, tidak ada perintah satu orang. Pimpinan KPK collective dan collegial. Pasti itu pimpinan KPK (seluruh komisioner) yang memutuskan," jawab Agus kepada wartawan dalam pesan singkat via whatsapp baru-baru ini.

Adapun isi Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 menjadi satu-satunya bukti di sidang Badan Arbitsase Nasional Indonesia (BANI) ke 2. Isi suratnya telah dimanipulasi, rekayasa, dan by design alias hoaks. Berikut empat kebohongan Agus dan Pahala tertuang dalam surat sesat itu dalam menelusuri rekening PT Bumigas Energi.

Pertama, isi surat KPK berbeda dengan konten HSBC Hongkong yang diminta oleh PT BGE melalui lawyernya di Hongkong. Artinya konten surat KPK adalah HOAKS.

Kedua, isi surat KPK berbunyi telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT HSBC Indonesia terkait dengan transaksi keuangan PT BGE dan Honest Holdings Limited (di HSBV Hongkong.

Faktanya, PT BGE dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan PT HSBC Indonesia pada 2018 silam di kantor HSBC Indonesia. Dalam pertemuan tersebut PT HSBC Indonesia menyampaikan kepada PT BGE tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK.

Bila KPK mengklaim sumber informasi dari PT HSBC Indonesia maka mereka minta salinan surat PT HSBC Indonesia tentang hal tersebut. Artinya isi surat KPK adalah HOAKS.

Ketiga, isi surat KPK menyebut bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup. Artinya isi surat KPK adalah HOAKS.

Keempat, apabila surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 dicermati ternyata mengandung kalimat kontradiktif dan ambigu. Artinya isi surat KPK itu adalah HOAKS. Kesimpulannya, poin-poin tersebut menguatkan bahwa surat KPK itu absolut alias mutlak HOAKS.

Halaman

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close