“Jadi untuk para advokat Peradi yang baru dilantik harus menjadi yang terbaik diantara yang terbaik, harus the best diantara yang ter-the best,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelum menjalani pengambilan sumpah, para advokat tesebut sudah lebih dulu melakukan pengangkatan dan pembekalan oleh Peradi yang dilaksanakan pada tgl 17 januari 2023 dan diikuti 722 peserta dimana jumlah tersebut termasuk 20 orang advokat pindahan dari Organisasi Advokat lain.
Dan pengambilan sumpah/janji advokat ini di ajukan oleh DPN Peradi sesuai kewajiban menurut UU Advokat no 18 tahun 2003.