“Karena itulah saya merasa sangat senang dan bangga sekali dengan Pengadilan Tinggi yang melaksanakan pengangkatan dan pengambilan sumpah ini sehingga apa yang dicita-citakan para calon advokat bisa tercapai. Sebab, untuk menjalankan tugas sebagai advokat harus lebih dahulu menjalani sumpah di pengadilan tinggi,” sambungnya.
Otto juga mengatakan bahwa Peradi sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan Mahkamah Agung yang terus menerapkan perbaikan pada sistem peradilan yang bersih dan jujur.
Tentunya hal itu tak membuat Peradi tutup mata. Tanpa bosan, lanjut Otto, Peradi diseluruh Indonesia juga terus mensosialisasikan upaya perbaikan yang dilakukan Mahkamah Agung kepada para calon advokat maupun advokat yang sudah melakukan pengangkatan dan pengambilan sumpah.
“Peradi sangat mendukung upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan kami juga selalu melakukan sosialisasi jadi mudah-mudahan sistem peradilan yang bersih yang jujur itu bisa tercapai dan pelaku sesama penegak hukum tentunya bisa menjadi lebih baik,” ungkapnya.
Otto juga berpesan kepada para advokat muda yang baru saja dilantik untuk terus menjunjung tinggi kehormatan dan menjaga integritas advokat dimana pun saat sedang menjalani tugas. Sebab menurutnya, advokat merupakan satu profesi yang terhormat.
“Pesan saya mengingat advokat itu merupakan satu profesi yang terhormat, oleh karena itu seluruh advokat harus menjunjung tinggi kehormatan. Selain sebagai officium nobile, ada satu lagi identitas yang disematkan kepada profesi Advokat, yaitu sebagai Primus Inter Pares yang artinya pertama di antara yang sederajat atau yang pertama di antara yang setara,” jelasnya.