Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka Korupsi

Nusantaratv.com - 29 September 2023

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Antara)
Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Penetapan ini menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," ujar sumber melalui pesan tertulis, Jumat (29/9/2023).

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9/2023) hingga pagi ini.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali kala dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.

Baca juga: Ditanya soal Isu Dirinya Tersangka Korupsi, Ini Jawaban Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," imbuhnya.

Syahrul sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata dia pada Juni lalu.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu. 

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka, mengutip CNNIndonesia.com.

"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi dari sumber internal KPK.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close