Nusantaratv.com - Polisi di Tokyo, Jepang, menangkap seorang pria berusia 33 tahun karena dicurigai menyerang seorang petugas polisi dengan cara menanduknya di kepala.
Menurut polisi, insiden itu terjadi di Kita Ward sekitar pukul 22:30 pada Kamis (30/12/2021), Fuji TV melaporkan, seperti dikutip dari Japan Today, Minggu (2/1/2022). Polisi mengatakan mereka menerima telepon dari seorang sopir taksi, yang menyebutkan ada seorang penumpang mabuk dan menolak untuk meninggalkan taksi.
Polisi segera tiba dan berupaya membujuk penumpang, yang diketahui bernama Futaro Koto, yang merupakan karyawan salah satu stasiun TV Tokyo untuk pergi. Koto lalu turun dari taksi dan tiba-tiba menanduk polisi tersebut, kemudian mematahkan hidungnya. Dia juga menendang kaki petugas.
Polisi mengatakan Koto dituduh melakukan penyerangan dan menghalangi seorang petugas polisi dalam menjalankan tugasnya.