Nusantaratv.com - Danau Toba berpotensi kehilangan statusnya sebagai Global Geopark. Ini dinyatakan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam laman resminya.
UNESCO mengumumkan bahwa status Global Geopark UNESCO harus divalidasi ulang setiap empat tahun. Ini dilakukan guna memastikan kualitas kawasan itu.
Dari validasi ulang itu, UNESCO memberikan kartu hijau dan kartu kuning pada 34 destinasi. Sebanyak 29 destinasi diberi kartu hijau sementara 5 lainnya mendapatkan kartu kuning.
Baca juga: Danau Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Ini Respons Pemerintah
Salah satunya destinasi yang diberi kartu kuning adalah Danau Toba di Sumatra Utara. Danau Toba diberi kartu kuning lantaran minimnya aksi yang dilakukan pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.
Pengelola diminta memenuhi standar yang diberikan UNESCO dalam waktu dua tahun usai kartu kuning diberikan. Jika tidak tercapai, UNESCO akan memberikan kartu merah yang artinya status Global Geopark Danau Toba dicabut.
Merespons peringatan UNESCO, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ingin semua pihak memastikan Danau Toba dikelola sesuai standar.
"Kartu kuning merupakan satu wake up call bagi kita semua untuk pastikan agar Geopark Kaldera Danau Toba yang sangat luar biasa ini bisa kita jaga sehingga bisa memiliki status UNESCO Global Geopark," ujar Sandiaga, Jumat (15/9/2023).
Sandiaga pun meminta pihak-pihak terkait untuk segera bergerak memperbaiki situasi, mengutip Detikcom. Ia mengingatkan agar langkah-langkah perbaikan ini tidak terlambat dilakukan.
"Langkah-langkah itu harus segera disusun dan kita pastikan kita penuhi agar kita bisa mampu untuk memberikan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan kepada UNESCO Geopark Danau Toba," tandas Sandiaga.