BPKP Gagas Pengawasan Desa Kolaboratif

Nusantaratv.com - 20 Mei 2022

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono/ist
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

"Untuk memaksimalkan pengawasan perlu dibangun pola dan cara pengawasan yang kolaboratif," kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, Raden Suhartono pada acara Forum Diskusi Kolaboratif Pengawasan Desa.

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat, tak terlepas dari berbagai tantangan.

Diantaranya, akuntabilitas pengelolaan keuangan masih perlu dibenahi, pengelolaan aset yang termasuk di dalamnya regulasi penatausahaan, inventarisasi, belum dimanfaatkan, belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

"Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif," kata Raden dalam rilis yang dikirimkan ke media, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Jokowi Minta BPKP Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa

Menurut Raden, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

"Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat," terang Raden.

Raden menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif diantaranya, perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi.

"Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close