Jokowi Minta BPKP Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa

Nusantaratv.com - 25 Maret 2022

Presiden Joko Widodo (Foto; Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Foto; Sekretariat Presiden)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan mengawasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.

"Saya minta BPKP dan Kementerian Keuangan betul-betul mengawasi transaksi yang ada dan laporan harian kepada saya," ujar Jokowi saat memberikan arahan tentang  Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dalam kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga, dan Seluruh Kepala Daerah, serta dan Badan Usaha Milik Negara Tentang Alsi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, Jumat (25/3/2022).

Jokowi juga meminta kepada semua seluruh peserta acara yang hadir baik itu Menteri, Kepala Lembaga, TNI, Polri dan BUMN serta Kepala Daerah untuk bersama-sama meningkatkan penyerapan barang yang memiliki  TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dengan membeli barang-barang buatan Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, tahun ini lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan untuk membelanjakan anggarannya sebanyak Rp400 triliun untuk belanja produk dalam negeri (PDN), termasuk yang diproduksi  (Produk Dalam Negeri) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Sekarang kita hanya minta 40 persen dulu, targetnya gak banyak-banyak," tandas Jokowi.

Jokowi yakin, jika semua Kementerian, Lembaga, BUMN dan TNI/Polri serta Pemerintah Daerah benar-benarr menerapkan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri,TKDN, PDN dan UMKM maka akan membuka sebanyak 2 juta lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu akan tercipta dan peluang investasi akan semakin besar.

Baca juga: Jokowi Jengkel Pensil Hingga Seragam TNI-Polisi dan Instansi Lainnya Masih Impor 

"Kalau kita beli produk dalam negeri, meloncat nanti pertumbuhan ekonomi kita. Kalau sebelum bulan Mei sudah tercapai maka akan berdampak kemana-mana,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan telah meminta BPKP bersama dengan LKPP,  dan Kejaksaan Agung, dan serta Polri untuk turut serta melakukan pengawasan dan menciptakan early warning system  atau sistem peringatan dini terhadap implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

"Terima kasih BPKP yang dengan LKPP sudah melakukan kerja sama. Audit BPKP untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Luhut.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden terkait afirmasi produk dalam negeri. Agar tujuan ini bisa berjalan sesuai harapan bersama, diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder antar Kementerian/Lembaga. 

"BPKP siap bersinergi dan berkolaborasi dalam pengawasan untuk bisa dapat mendukung tercapainya target Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia penggunaan TKDN, PDN dan UMKM sesuai arahan Presiden,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])