Begini Aturan WFO untuk Sektor Non-Esensial dalam Kepgub Baru PPKM Level 3 DKI Jakarta

Nusantaratv.com - 22 September 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/ist
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Setelah sekian lama berada dalam PPKM Level 4, DKI Jakarta akhirnya berhasil turun level menjadi PPKM Level 3 dalam masa perpanjangan hingga 4 Oktober 2021 mendatang. 

Guna mengatur mobilitas di berbagai sektor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Kepgub baru perpanjangan PPKM Level 3. Untuk sektor non-esensial telah dibolehkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 25 persen. 

"Diberlakukan 25 persen work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," demikian isi Kepgub Anies mengutip detik, Rabu (22/9/2021).

Aturan itu tertuang dalam Kepgub Anies Nomor 1122 yang diteken pada 20 September.

Adapun untuk sektor esensial maksimal 50 persen. Sedangkan sektor kritikal dibolehkan beroperasi 100 persen.

Selain untuk perkantoran, Kepgub Anies juga memuat aturan terkait operasional restoran kafe yang dimulai pada malam hari. Restoran kafe yang operasionalnya dimulai malam hari boleh buka sampai jam 12 malam.

Baca juga: Tito Terbitkan 2 Instruksi Terkait PPKM , Aturan Makin Longgar

"Dapat menerima makan di tempat dengan jam operasional pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB dan dengan prokes ketat," tulis Kepgub Anies.

Kapasitas hanya dibolehkan 25 persen dengan durasi makan maksimal 60 menit.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan unit usaha diberikan opsi beroperasi sejak pagi hingga pukul 21.00 WIB atau sore sejak pukul 18.00 hingga 00.00 WIB. Selain itu, kapasitas maksimal 50 persen dan durasi makan 60 menit.

"Dibagi dua, warung, kafe, warteg, pedagang kaki lima itu sampai jam 21.00, makan di tempat 50 persen," jelasnya.

"Terus resto, kafe yang terbuka dan tertutup dimulai malam, mulai 18.00 sampai jam 00.00, mal sampai jam 21.00 kapasitas tetap 50 persen," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])