Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah terus gencar melakukan vaksinasi untuk menanggulangi dampak covid-19.
Tak hanya vaksin dosis pertama dan kedua, dosis ketiga atau vaksin booster yang bertujuan meningkatkan imunitas dari serangan virus corona juga telah dilaksanakan.
Ada dua mekanisme pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin yaitu secara berbayar (mandiri) dan booster vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sasaran vaksinasi dosis ketiga secara gratis adalah lansia dan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Akan ada dua mekanisme mandiri dan ditanggung pemerintah, yang pemerintah PBI dan lansia," kata Nadia, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Peserta Festival Film Sundance Wajib Vaksin Booster
Mengenai jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksin booster, Nadia menyatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu finalisasi teknis dari para peneliti.
Ditegaskan yang bisa menerima booster vaksin harus yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua.
"Nanti kalau jenisnya ditunggu final teknisnya," ujarnya, mengutip kompascom.
Nadia menambahkan vaksin booster yang menjadi tanggung jawab pemerintah direncanakan akan dilakukan di seluruh daerah.
"Kalau dari pemerintah harusnya bisa ya (vaksin booster di seluruh daerah)," tukasnya.