Pria di Rusia Selamat dari Hukuman Penjara Berkat Kucing Peliharaannya  

Nusantaratv.com - 22 November 2023

Kucing peliharaan/ist
Kucing peliharaan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang pria berusia 48 tahun di Siberia, Rusia diselamatkan dari hukuman penjara oleh kucing peliharaannya. 

Pria tersebut harus berurusan dengan pengadilan karena dituduh melakukan hooliganisme dan kepemilikan senjata api ilegal. Dia didakwa menyerang orang lain saat mabuk dan juga mengancam korbannya dengan senjata.

Majelis hakim pengadilan Siberia menyatakan pria tersebut terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman percobaan kepada seorang terdakwa dalam sebuah kasus pidana, dengan mencantumkan kepemilikan kucing sebagai salah satu kondisi yang meringankan, pada Minggu, (19/11/2023). 

Keringanan hukuman karena alasan kepemilikan kucing ini diduga merupakan yang pertama dalam praktik peradilan di Rusia.

Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Juga Harus Bayar Uang Ganti Rp 15,5 M

Tersangka telah ditangkap oleh polisi, bekerja sama dalam penyelidikan, mengaku bersalah, dan akhirnya diadili. Hakim memutuskan terdakwa dan memvonisnya atas semua dakwaan, beberapa di antaranya membawa hukuman maksimal hingga lima tahun penjara.

Namun, pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan kepada pria tersebut, dengan alasan beberapa hal yang meringankan, termasuk kesehatannya yang buruk, kerja sama dengan otoritas penegak hukum, dan kepemilikan kucing.

Menjadi pemilik kucing sebelumnya tidak pernah dianggap sebagai keadaan yang meringankan dalam hukum pidana Rusia. Para terdakwa dapat mengharapkan keringanan hukuman tertentu dari hakim hanya jika mereka mempunyai anak atau saudara yang harus mereka rawat.

 


   

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close