Jakarta, Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya menempuh jalur hukum terkait tudingan bahwa dirinya terlibat bisnis tambang di Papua yang diduga dilontarkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut menyatakan dirinya memutuskan menempuh jalur hukum lantaran dua kali somasi yang dilayangkan tidak digubris.
"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," ujar Luhut mengutip detik, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, sebelumnya Luhut telah melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia terkait konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!'.
"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf), saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," beber Luhut.
Menurut Luhut dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyatakan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.
Baca juga: Bamsoet: Esensi Demokrasi Adalah Kebebasan Berekspresi yang Bertanggungjawab
"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," tandasnya.
Luhut menyatakan Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan terhadapnya.
"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya Haris Azhar mengomentari somasi Luhut. Haris Azhar singkat menyampaikan dirinya akan menjawab somasi tersebut.
"Iya benar, saya disomasi. Dikirim Kamis, beberapa hari lalu. Dalam beberapa hari ke depan, saya, lewat kuasa hukum saya, akan berikan jawaban somasi," ucap Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, menyebut apa yang dilakukan Fatia selaku Koordinator KontraS adalah tugas kelembagaan untuk advokasi publik berbasis riset tentang kondisi di Papua. KontraS secara kelembagaan, menurutnya, memiliki rekam jejak yang panjang dan valid dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk secara khusus di Papua.