Polda Metro Bongkar Home Industry Narkoba Sintentis Lintas Provinsi

Nusantaratv.com - 17 September 2021

Konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba sintetis. Narkoba jenis tembakau gorila ini dibuat secara home industry atau industri rumahan. 

Enam orang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba lintas provinsi. 

"Ada dua home industry jenis sintetis atau biasa disebut gorila," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021). 

Tersangka antara lain berinisial P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR. Penangkapan P dilakukan saat hendak melakukan pengiriman gorila seberat 400 gram. Saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti 4 kg narkoba.

Petugas kembali melakukan penggeledahan kepada kerabat P yakni AEP, yang ternyata juga berperan sebagai kurir. 

"Dari tangannya diamankan 153 kg tembakau sitetis. Kemudian kita geledah di apartemennya bahan baku untuk sintentis," kata Yusri. 

Hasil penelusuran lebih dalam, polisi menangkap GBS, ES dan FR di daerah Cilember Jawa barat. 

"Diamankan 31 liter untuk bahan campuran tembakau sintentis. Kita masih kejar. Karena salah satu tersangka yang mengendalikan adalah napi di daerah Jawa barat. Dua tempat home industri di Apartemen Galery, dan di Ciampeas Bandung, Jabar merupakan home industry," tandas Yusri.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])