Duh! PNS Cantik Ini Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Tak Tinggal Diam

Nusantaratv.com - 01 Februari 2022

Tim kuasa hukum tersangka.
Tim kuasa hukum tersangka.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Langkah hukum melalui pengajuan praperadilan (prapid) ditempuh IM, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) cantik dari Palembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, ia tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, dalam kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHPidana yang diduga terjadi pada hari Kamis, 14 Januari 2021 sekira pukul 11.12 WIB.

Kasus itu bertempat di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, ruang lobby, lantai II Pemprov Sumsel, Kota Palembang.

Demikian disampaikan Direktur Advokasi Law Office Saiman and Family, Rizka Fadli Saiman, selaku kuasa hukum IM, dari tim advokasi Law Office Saiman and Family. Ia menyatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka kasus yang telah menimpa wanita 36 tahun itu.

Saiman menjelaskan secara detail, kliennya pada tanggal 2 Februari 2021 dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Polda Sumsel oleh Septari Citra Mulanda (36) dengan Laporan Polisi bernomor LPB/194/II/2021/SUMSEL/RESTABES/SPKT.

Selanjutnya dalam prosesnya, IM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik.

“Kami telah ajukan praperadilan, agar kasus ditinjau ulang dan dilakukan rekonstruksi,” ujarnya, Selasa (1/2/2021).

Saiman juga menyebutkan, dalam kasus ini dua orang saksi terlapor yaitu Anton dan Robi, akan menarik keterangan kesaksian mereka. Lantaran mereka berdua sadar telah memberikan keterangan dan kesaksian diduga palsu.

“Dua saksi mendatangi kami mereka meminta maaf kepada klien kami. Lalu mereka mau memberikan keterangan revisi karena apa yang mereka sebutkan kemarin di kantor polisi itu disebutkan karena diduga permintaan pelapor,” kata Saiman.

"Selain itu, juga tentunya karena telah diakui oleh saksi, bahwa tidak ada sama sekali ucapan kasar klien kami kepada pelapor,” imbuhnya.

Sementara, Septari Citra Mulanda selaku pelapor saat dikonfirmasi tak memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat wartawan tak direspons.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close