Ditangkap Bareskrim, Ini Kasus yang Menjerat Adam Deni

Nusantaratv.com - 02 Februari 2022

Adam Deni. (Net)
Adam Deni. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kasus di balik penangkapan pegiat media sosial Adam Deni terungkap. Adam ditangkap pada Selasa (1/2/2022) pukul 19.00 WIB, perihal dengan kasus transmisi dokumen elektronik yang bukan haknya atau ilegal akses.

"AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Penangkapan Adam Deni juga berkaitan dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Menurut Ramadhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Adam Deni dengan kapasitas sebagai tersangka. Meski begitu, Adam Deni belum dilakukan penahanan.

"Sejak diamankan tadi malam, statusnya sudah tersangka," kata dia.

Sebelumnya, Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.

Nama Adam Deni sendiri menjadi sorotan usai terlibat perselisihan dengan musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx/JRX. Adam Deni merupakan pelapor dalam kasus terkait pengancaman tersebut.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close