Aturan Ganjil Genap DKI 'Normal' Lagi

Nusantaratv.com - 15 Oktober 2021

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat diwawancarai mengenai aturan gage.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo saat diwawancarai mengenai aturan gage.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Polisi mengembalikan aturan ganjil genap (gage) di ruas jalan protokol Jakarta, ke semula. Jika sebelumnya berlaku 16 jam, kini ganjil genap berlaku dua sesi pagi dan sore hari, sesuai peraturan gubernur (pergub) DKI.

"Terkait jam operasional jadi kita kembalikan kepada peraturan gubernur. Bahwa yang pertama gage berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Selain itu, ganjil genap kini tak berlaku setiap hari. Tapi cuma berlaku setiap Senin hingga Jumat.

"Untuk sabtu, minggu dan libur nasional gage tidak berlaku," kata Sambodo.

Di samping itu, polisi juga tak lagi melakukan penjagaan di mulut jalan kawasan ganjil genap. Mereka kini berjaga di tengah-tengah kawasan ganjil genap.

"Jadi mulai hari ini dan seterusnya munkin teman-teman melihat sejak di tadi pagi sudah tidak ada lagi anggota kami berjaga di mulut mulut gage, seperti di Bundaran Senayan ataupun di Patung Kuda atau pun di Kuningan dan sebagainya," papar Sambodo.

"Tetapi kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli kemudian melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan gage, baik tilang secara manual maupun menggunakan e-TLE," imbuhnya.

Untuk tilang manual, pihaknya akan melakukan pencocokkan data kendaraan sehingga dipastikan tak ada pengendara yang ditilang dua kali.

"Tentu saja setiap hari kami akan melaksanakan pencocokkan sehingga tidak ada masyarakat yang terkena tilang dua kali, baik tilang manual maupun tilang e-TLE," tandasnya.

Sebelumnya, selama PPKM level 3, polisi menerapkan ganjil genap di Jl Sudirman-Thamrin dan Kuningan. Ganjil genap berlaku setiap hari pada pukul 06.00-22.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])