Sri Mulyani Senang Crazy Rich Pamer Harta di Sosmed, Langsung Ditagih Pajaknya!

Nusantaratv.com - 11 Maret 2022

Sri Mulyani/ist
Sri Mulyani/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang dengan aksi pamer harta di media sosial yang kerap dilakukan para kalangan miliarder atau crazy rich. Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan langsung mendatangi sang crazy rich untuk menagih kewajiban pajaknya. 

"Kita senang kalau di medsos ada yang umuk-umuk, pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede' gitu. Begitu ada yang pamer 'saya punya berapa miliar' ya langsung salah satu petugas pajak kita bilang ya kita nanti datangilah," kata Sri Mulyani.

Selain itu, sambung Sri Mulyani, akun resmi DJP juga kerap mengingatkan agar bayar pajak ke orang yang suka pamer harta di sosial media. Hal itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara menjalankan aspek perpajakan yang adil.

"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi bukannya dikantongi, ditaruh di belakang kantor saya, enggak juga, (tapi uang pajak) dibangun sekolah, dibangun jalan raya, dibangun irigasi," tutur Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani banyak masyarakat Indonesia suka pamer di media sosial. Itu lah yang sudah pasti akan dikejar petugas pajak untuk membayar kewajibannya.

"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, pesawat beneran sama orang tuanya," ungkapnya.

"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itu lah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," imbuhnya, mengutip detikcom.

Sementara terkait pajak atas Natura atau fasilitas yang diterima pekerja di kantor, Sri Mulyani menjelaskan bahwa yang bernominal tidak seberapa tak bakal dikenakan pajak. Seperti laptop dan ponsel, itu tak akan dikenakan karena bukan objek pajaknya.

"Entah itu perjalanan naik jet pribadi, kemudian berbagai macam kredit card yang tidak terbatas itu semua bisa dikuantifisir," pungkas Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close