Nusantaratv.com-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Kementerian BUMN memblokir seluruh produk Apple termasuk iPhone dilarang masuk ke Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan Mufti Anam rapat kerja Menteri BUMN, Erick Thohir dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran), dan target penyelesaian Roadmap Kementerian.
"Kemudian yang terakhir Pak Menteri. Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia," kata Mufti Anam seperti diberitakan NusantaraTV, Senin (4/11/2024).
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini Pak, iPhone ini. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," imbuhnya.
Perlu diketahui, tax holiday atau liburan pajak adalah insentif pemerintah yang mengurangi atau menghilangkan pajak untuk sementara waktu bagi konsumen atau bisnis.
Mufti pun berharap Erick Thohir yang memiliki jaringan luar biasa karena pernah menangani sepak bola kelas internasional untuk turun tangan agar Indonesia tidak tergantung pada iPhone.
"Kita ini kemarin mikir. Masya Allah! Mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone Pak. Kalau perlu diblokir semua seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita. Ini pelecehan terhadap negara kita," tandasnya.
Sebelumnya, Mufti Anam juga mengaku bersyukur karena Erick Thohir kembali ditunjuk menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto. Mufti menilai Erick Thohir telah berhasil melakukan tranformasi di BUMN.
Erick Thohir juga dinilai sukses meningkatkan nilai aset BUMN. Di tahun 2023 total aset BUMN mencapai 680 miliar USD atau setara dengan Rp10.400 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari total aset Temasek (semacam BUMN) di Singapura yang hanya 360 miliar USD dan Khzanah Nasional Berhad Malaysia.