Jakarta, Nusantaratv.com-Seiring dengan kenaikan harga tarif cukai, pangan, LPG hingga minyak goreng, dipastikan tarif listrik non-subsidi dipastikan akan naik tahun ini.
Kabarnya kenaikan tarif listrik non-subsidi ini menunggu situasi tenang di masyarakat.
Usulan kenaikan tarif listrik non-subsidi tersebut sudah diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan usulan kenaikan ini dilakukan karena pemerintah telah menahan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
"Sejak 2017 kita menahan, tentu ada ongkosnya berupa kompensasi. Dan betul, di Banggar terakhir kita sepakat 2022 ini akan diterapkan, maksimal 6 bulan lah, artinya selebihnya tidak," ujar Rida, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Ini 'Biang Keladi' Penyebab Naiknya Harga Elpiji 12 Kg Hingga Tembus Rp180 Ribu di Pengecer
Hanya saja, kata Rida, penyesuaian tarif listrik belum ditentukan kapan akan dimulai. Yang jelas, penerapannya bersifat kondisional, memperhatikan kondisi ekonomi saat ini.
"Saya enggak tahu setelah Omicron ada apa lagi, jangan sampai ada yang selanjutnya. Kalau sekiranya daya beli masyarakat sudah baik, daya saing industri makin kompetitif, ya, kenapa pula kita tahan," tuturnya, mengutip okezonecom.
Rida berharap, kondisi perekonomian akan segera pulih. Mengingat pemerintah menggelontorkan Rp25 triliun untuk subsidi listrik ini.
Ia menambahkan, evaluasi penyesuaian tarif listrik ini dilakukan per triwulan. Untuk triwulan I tahun ini, tidak ada penyesuaian tarif listrik.
"Triwulan II, III dan IV belum ditentukan, tapi saya perkirakan karena ada omicron ini triwulan II mungkin enggak (diberlakukan). Triwulan III, IV mungkin. Pertimbangannya, kita tunggu dulu kondisi termasuk komoditas minyak goreng, LPG, kita tunggu 'anteng', jangan semuanya naik," katanya.