NTV: Heboh BBM Oplosan, Pertamina Izinkan Media Lihat Proses Pembuatan Pertamax

Nusantaratv.com - 03 Maret 2025

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri pada konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Pertamina menyambut baik permintaan untuk melakukan uji coba yang melibatkan pihak ketiga terkait standar bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksinya. Terlebih jika itu bertujuan untuk menambah kepercayaan masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri.  

"Gagasan ini sangat baik dan kami sambut baik. Tentunya dengan adanya pihak ketiga yang lebih independen bisa melakukan uji dengan standar yang lebih bisa diterima. Dalam arti ketika uji dilakukan oleh tim Pertamina ataupun lembaga yang ada selama ini supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat," kata Simon Aloysius Mantiri seperti diberitakan Nuantara TV.

Simon bahkan memastikan pihaknya akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain.

"Bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi. Karena ini adalah satu hal yang harus sangat transparan. Karena ini adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Menyangkut hak rakyat Indonesia," ujarnya.

Simon menegaskan pihaknya sangat terbuka dan sangat menyambut baik apabila Pertamina melakukan uji tentunya dengan semakin banyak lembaga-lembaga independen.

Dalam kesempatan tersebut, Simon juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 75 sampel BBM Pertamina, dinyatakan bahwasanya kualitas BBM Pertamina sudah sesuai standar.

Terkait pengujian Pertamina juga kepada awak media apabila ingin melihat bagaimana proses quality control yang dilakukan di Pertamina. Mulai dari terminal sampai dengan SPBU. 

"Mudah-mudahan ini juga bisa memberikan informasi publik yang jelas, yang transparan bagaimana kita mengontrol layanan tersebut untuk memberikan jaminan mutu kepada masyarakat," pungkasnya. 

Diketahui Kejaksaan Agun telah membongkar dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close