Mochammad Afifuddin Resmi Gantikan Hasyim Asy'ari, Segini Gaji Ketua KPU RI

Nusantaratv.com - 04 Juli 2024

Kantor Pusat KPU RI di Jakarta/ist
Kantor Pusat KPU RI di Jakarta/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Hasyim Asy'ari resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024). 

Sebagai gantinya KPU telah menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU. 

Diketahui jabatan Ketua KPU bukanlah sembarangan. Tak sedikit figur yang berharap dapat memegang jabatan tersebut. Lantas berapa gaji Ketua KPU RI?

Besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Berikut daftar gaji ketua dan anggota KPU

Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat
1. Gaji Ketua KPU Rp 43.110.000,00.

2. Gaji Anggota KPU Rp 39.985.000,00.

Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi
1. Gaji Ketua KPU Rp 20.215.000,00.

2. Gaji Anggota KPU Rp 18.565.000,00.

Gaji Anggota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota
1. Gaji Ketua Rp 12.823.000,00.

2. Gaji Anggota KPU Rp 11.573.000,00.

Tak hanya mendapatkan gaji,  ketua dan anggota KPU ini juga berhak menerima sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, perlindungan keamanan, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close