Jakarta, Nusantaratv.com-Harga emas batangan Antam pada hari ini, Minggu 10 Oktober 2021 tidak mengalami perubahan atau stagnan di angka Rp914.000 per gram.
Sementara untuk buyback atau transaksi jual kembali emas Antam berada pada angka Rp803.000 per gram.
Perlu diketahui, harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Duh! Hari Ini Harga Emas Antam Anjlok Rp5.000 Per Gram
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback, mengutip tribunnewscom.
Berikut rincian harga emas batangan Antam mulai dari ukuran terkecil hingga terberat.
0,5 gram: Rp 507.000
1 gram: Rp 914.000
2 gram: Rp 1.768.000
3 gram: Rp 2.627.000
5 gram: Rp 4.345.000
10 gram: Rp 8.635.000
25 gram: Rp 21.462.000
50 gram: Rp 42.845.000
100 gram: Rp 85.612.000
250 gram: Rp 213.765.000
500 gram: Rp 427.320.000
1.000 gram: Rp 854.600.000
Sebagai informasi, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.