Nusantaratv.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Perpres ini sebagai payung hukum implementasi DBON pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
"Hari ini tanggal 9 September 2021, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)," kata Menpora Amali saat jumpa pers pada Puncak Peringatan Haornas ke-38 di Gedung POPKI Cibubur, Jakarta, Kamis (9/9) siang.
Menurut Menpora Amali, Perpres ini akan dijadikan payung hukum untuk implementasi DBON dari tingkat pusat, provinsi sampai dengan tingkat kabupaten atau kota.
Di dalam Perpres 86 bukan hanya Kemenpora saja yang melakukan langkah-langkah penting implementasi DBON melainkan sinergitas bersama dengan kementerian/lembaga pusat, gubernur hingga walikota di seluruh Indonesia.
"Implementasi DBON berjalan simultan, di dalam Perpres 86/2021 bukan hanya menjadi pekerjaan besar Kemenpora saja tetapi dengan kementerian/lembaga lain. Misalnya, yang akan dibangun Cibubur Youth Sport Center yang mengerjakan adalah Kementerian PUPR. Diharapkan tahun 2022 atau akhir 2021 akan terbangun Cibubur Youth Sport Center di Cibubur," ujar Menpora Amali.
Dalam pengerjaannya, Gedung POPKI, Cibubur nantinya tetap akan dipertahankan, sebagian besar juga akan diganti. Gedung RSON akan ditingkatkan fungsinya menjadi pusat sport science nasional.
"Asrama, sekolahnya, dan ini semua bukan kami yang mengerjakan. Talenta-talenta atlet yang ada tentu sesuai dengan kewenangan-kewenangannya. Kalau SMP itu ditingkat kabupaten/kota, SMA di provinsi, nah itu akan dikerjakan juga bersama-sama. Meski demikian, technical assistance tetap di Kemenpora," urainya.
"Kita berharap dengan lahirnya Perpres 86 ini akan mempercepat implementasi dari DBON. Di dalam DBON ini bukan hanya Kemenpora saja yang akan melakukan langkah-langkah untuk implementasinya. Tetapi, terhimpun beberapa kementerian dan lembaga, gubernur, bupati/walikota yang sudah mempunyai tugas masing-masing sesuai tupoksinya, agar apa yang diharapkan dari DBON segera terwujud dalam waktu tidak terlalu lama," urai Menpora.
Untuk jangka pendek saat ini, Kemenpora akan mulai mensosialisasikan DBON dan Perpres 86 ke semua stakeholder olahraga, pemangku kepentingan yang tercantum dalam perpres. Menpora Amali juga berharap dukungan media untuk mensosialisasikan hal itu.
"Kami mohon dukungan dari para jurnalis dan media untuk mensosialisasikan DBON dan juga Perpres 86 tahun 2021 ini. Kami menyadari peran teman-teman jurnalis sangat besar didalam sosialisasi ini," harapnya.