Nusantaratv.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang di liga Indonesia pada 3 Desember 2021 lalu. Tercatat terdapat 17 pelanggaran yang di dalamnya melibatkan tim Liga 1 dan Liga 2.
Tentunya sejumlah klub yang melakukan pelanggaran tersebut harus merogoh kocek untuk membayar denda.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 3 Desember 2021:
1. Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
2. Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000
5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Tim Borneo FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
7. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
8. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000
9. Tim Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
10. Tim Martapura Dewa United
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSKC vs Martapura Dewa United
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
11. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000
13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000
14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000
17. Tim KS Tiga Naga
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000