Nusantaratv.com - Hari Rabu (5/1/2022) sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Bekasi, Rahmat Effendi masih sempat mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Atas kejadian ini, Ketua Fraksi Golkar Kota Bekasi Daryanto, mengaku terkejut dengan penangkapan Walikota Bekasi yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bekasi 2020 hingga 2025. Pasalnya Daryanto mengaku sempat bertemu dan Rahmat Effendi juga sempat memberikan keterangan dalam wawancara dengan para awak media di DPRD Kota Bekasi.
Sang Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna Awal Tahun 2022 dengan agenda persetujuan dua Raperda Kota Bekasi tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Daerah.