Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama 2 minggu hingga 6 Desember 2021 mendatang.
"PPKM dilakukan perpanjangan mulai 23 November sampai 6 Desember 2021, untuk 2 minggu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (22/11/2021).
Airlangga mengatakan dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali tidak ada lagi yang berstatus PPKM Level 4 dan Level 3.
"Dari 27 provinsi di level 4 adalah nol, level 3 juga nol, dan 20 provinsi di level 2 dan tujuh provinsi di level 1," ujarnya, mengutip detikcom.
Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Berlaku Mulai 24 Desember 2021
Tujuh provinsi yang berada pada PPKM level 1 itu ialah Kepri, NTB, Sumut, Lampung, NTT, Kalsel, dan Sultra.
Namun di tingkat kabupaten/kota terjadi perkembangan yang kurang menggembirakan. Kini ada 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di PPKM level 2 dan 77 kabupaten/kota di PPKM level 1.
"Ini meningkat dari sebelumnya dari 51 kabupaten/kota," tukas Airlangga.