Jakarta, Nusantaratv.com-Berkat kejelian petugas, aksi penyelundupan 18 paket narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, berhasil digagalkan.
Bukan hanya sabu, petugas juga menemukan handphone di dalam kue tart yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas.
Penyelundupan kue tart tersebut terbongkar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung tahanan Lapas Semarang, Sabtu (29/1/2022), pagi tadi.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg untuk Wisatawan Pulau Seribu
"Sasaran penggeledahan adalah barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Lapas. Adapun barang yang ditemukan yakni 18 klip plastik warna putih yang diduga berisi paket sabu dan satu handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart," ujar Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto, mengutip okezonecom.
Menindaklanjuti penemuan barang mencurigakan tersebut, jajaran petugas Lapas Kelas I Semarang melaporkan hasil penggeledahan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk dapat dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan barang temuan dan seorang pengunjung yang membawa barang tersebut kepada penyidik Ditresnarkoba Polda jateng," beber Supriyanto.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh