Nusantaratv.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penyimpangan cukai yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namun Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya belum dapat menjelaskan modus korupsi yang diduga dilakukan perusahaan rokok nasional tersebut. Budi menuturkan, penyidikannya masih terbilang baru dan tim penyidik masih melakukan penelusuran.
“Saat ini tim lapangan. Kegiatan penggeledaan masih berlangsung. Untuk hitungan awal (kerugian negara -red) di angka triliunan,” ucap Budi Prasetyo dalam tayangan NTV Morning, Jumat (30/10/2026).
Selain itu, penyidik KPK juga belum dapat mengungkapkan waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi cukai tersebut. Tetapi Budi memastikan penyidik akan menarik mundur beberapa tahun ke belakang untuk melihat dugaan praktik penyimpangan cukai itu.
Budi menambahkan, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyidik telah melakukan penyertaan terhadap sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik.
“Untuk tempusnya nanti kami update ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” kata Budi.
Untuk mengetahui sejumlah informasi menarik lainnya, Anda dapat mengakses Youtube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh