NTN Crime: 19 Pendemo Ditangkap karena Serang Polisi dan Bawa Sajam hingga Pelajar Tabrak Polwan di Lumajang

NTN Crime: 19 Pendemo Ditangkap karena Serang Polisi dan Bawa Sajam hingga Pelajar Tabrak Polwan di Lumajang

Nusantaratv.com - 29 Oktober 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

Nusantaratv.com- Polda Metro Jaya menangkap 19 orang dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Penindakan dilakukan setelah massa bersitegang dan melakukan penyerangan terhadap petugas di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Dari sejumlah orang yang ditangkap, polisi menyita petasan, senjata tajam, serta belasan kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme. Saat ini 19 orang yang ditangkap tengah dimintai keterangan.

“Karena ini sudah menyerang petugas pengamanan dalam hal ini. Nanti terkait tentang adanya 19 orang yang diamankan. Diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme, beberapa kaleng cat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebagaimana tayangan NTV Crime, Kamis (29/10/2026).

“Nanti akan disampaikan oleh Direskrimum dan akan kita lihatkan barang buktinya melalui handphone Pak Direskrimum.”

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan menyebut, hingga kini ke-19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Dan dari total 19 orang yang diamankan, satu di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

“Mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin. 19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik dan hasil akhirnya insyaallah nanti akan di-update kembali,” Imron.

Selain berita tentang Polda Metro Jaya menangkap 19 orang dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026, redaksi Nusantara TV juga menyajikan sejumlah informasi menarik lainnya:

1. Polda Sulawesi Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi

2. 11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis 2-3 Tahun Penjara

3. Gudang Pinang Disulap Jadi Gudang Narkoba di Medan

4. Polda Jatim Ungkap Tes Psikologi Tersangka Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun

5. Polisi Tangkap Konten Kreator Ritman Marbun Atas Dugaan Menista Agama

6. Viral Pria Mengaku Imam Mahdi di Madura, Korban Mengaku Rugi Rp1,3 Miliar

7. Pelajar Tabrak Polwan Saat Berusaha Hindari Razia di Lumajang

8. Nekat Bunuh Diri, Tamu Hotel di Balikpapan Loncat dari Lantai 4

Untuk mengetahui sejumlah informasi menarik lainnya, Anda dapat mengakses Youtube Nusantara TV.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close