Ngotot Masuk Balai Kota DKI, Massa Buruh Saling Dorong dengan Polisi

Nusantaratv.com - 29 November 2021

Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta di Balai Kota/ist
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta di Balai Kota/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Senin (29/11/2021) diwarnai insiden saling dorong antara massa dan anggota kepolisian.

Insiden terjadi karena massa buruh memaksa masuk namun ditahan oleh personel kepolisian. 

"Masuk, masuk,masuk," teriak massa di lokasi.

Sejumlah petugas kepolisian kemudian mencoba menahan massa. Saat terjadi aksi saling dorong antara anggota kepolisian dan massa terjadi aksi pelemparan botol ke arah gerbang Balai Kota DKI Jakarta. 

Winarso, Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta, dari atas mobil komando mencoba melerai keadaan. Dia meminta massa untuk menahan diri.

"Tahan, tahan, kita ke sini untuk melakukan aksi damai. Jangan sampai aksi kita ternodai dengan aksi kekerasan yang kalian lakukan. Perintah satu komando. Sekarang semuanya duduk," ujar Winarno, mengutip detikcom.

Baca juga: UMP 2022 DKI Jakarta Hanya Naik Rp37 Ribu,  Tak Sesuai Tuntutan Buruh

Setelahnya terlihat Winarso dipersilahkan masuk ke Balai Kota untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dirinya diikuti oleh seorang anggota KSPI yang menggunakan seragam berwarna putih.

Dalam aksi unjuk rasa kali ini massa buruh yang tergabung dalam KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Surat Keputusan (SK) upah minimum provinsi (UMP) 2022.

Mereka membawa sejumlah atribut lainnya seperti spanduk dan replika keranda mayat. Para buruh tampak berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka kemudian menyanyikan yel-yel menolak UMP 2022.

"Gubernur DKI Jakarta harus merevisi SK UMP 2022," kata salah seorang orator dari atas mobil komando.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan besaran UMP tahun 2022 sebesar Rp 4.453.935,536. Buruh keberatan dengan kenaikan UMP yang hanya 1,09% itu.
UMP pada tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548. Hal ini berarti UMP 2022 mengalami kenaikan Rp 37.749.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])