Depok, Nusantaratv.com-Korban akibat jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal masih terus berjatuhan. Seorang ibu dua anak berinisial JB (44) di Cinere, Kota Depok, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diduga korban nekat bunuh diri lantaran stres akibat jeratan pinjol ilegal.
JB ditemukan tewas dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Jadi bangun pagi anaknya ke dapur nyari emaknya enggak ada. Nah, pas enggak ada, neneknya masuk rumah dan begitu masuk lihat korban sudah gantung diri," Kapolsek Cinere AKP Suparmin, Selasa (2/11/2021).
Suparmin menjelaskan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh JB. Karenanya ia memastikan korban murni meninggal dunia karena gantung diri.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi, korban yang merupakan janda dengan anak dua ini mengalami depresi karena terlilit utang.
Baca juga: Polda Metro Akan Luncurkan Aplikasi Agar Warga Dapat Bedakan Pinjol Legal-Ilegal
"Motifnya karena faktor ekonomi yang menyebabkan JB gantung diri. Kami juga memeriksa handphone milik JB dan terdapat beberapa chat tagihan hutang," ungkap Suparmin mengutip cnnindonesiacom.
Dari isi percakapan tersebut, sambung Suparmin, terdapat sejumlah tagihan hutang pinjol sebesar Rp12 juta. JB yang tidak mempunyai pekerjaan tetap diduga tidak mampu membayarnya dan memilih bunuh diri.
"Dia enggak sanggup lagi. Sendirian punya dua anak kerja serabutan, hutang pokoknya Rp12 juta. Kalau membengkaknya kita enggak ngerti [jumlahnya]," ujar Suparmin.
Korban juga meninggalkan sebuah surat wasiat yang berisikan permintaan maaf pada keluarga. JB menitipkan kedua anaknya yang masih berusia 8 dan 13 tahun kepada pihak keluarga.