Muncul Petisi Desak Pemerintah Batalkan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Muncul Petisi Desak Pemerintah Batalkan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Nusantaratv.com - 05 Februari 2022

Ibu kota negara di Kalimantan Timur/ist
Ibu kota negara di Kalimantan Timur/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Muncul sebuah petisi mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Petisi tersebut digalang oleh 45 tokoh yang terdiri dari guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI.

Terdapat nama-nama beken yang tergabung dalam penggalangan petisi tersebut, antara lain, cendekiawan muslim sekaligus pelopor Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Azyumardi Azra; mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas; ekonom senior Faisal Basri; hingga akademisi sekaligus mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Hingga pukul 13.03 WIB, Sabtu (5/2/2022) petisi yang diprakarsai oleh Narasi Institute sudah ditandatangani oleh 4.600 orang.

Azyumardi membenarkan keterlibatan dirinya dalam petisi tersebut.

"Ya. Itu pada dasarnya 'Petisi Keprihatinan'-- yang dengan berbagai alasan logis-- mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak membangun IKN baru," ujar Azyumardi.

Baca juga: Puan Minta Pembuatan Aturan Turunan UU IKN Libatkan Publik

45 tokoh selaku inisiator petisi tersebut mengajak warga agar mendesak Presiden menghentikan rencana pemindahan IKN.

Menurut mereka rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Artinya, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.

"Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN," tulis petisi tersebut, mengutip CNNIndonesiacom.

Para inisiator meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap bijak dengan tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai mega proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa banyak infrastruktur termasuk sekolah di sejumlah daerah masih buruk.

"Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja."

"Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut."

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close