Nusantaratv.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, keamanan pangan merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, makanan yang bergizi harus terlebih dahulu dipastikan aman sebelum dikonsumsi oleh peserta didik.
"Pada saat kita bicara gizi, kita bicara literasi, maka yang paling utama sebelum kita bicara itu semua adalah keamanan pangan. Kalau kita bicara bergizi, itu putaran kedua. Putaran pertamanya adalah bahwa makanan bergizi yang kita berikan itu harus aman terlebih dahulu," katanya dalam Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru, Rabu, 12 Agustus 2026.
Dikatakannya, BGN terus melakukan penguatan terhadap sistem keamanan pangan MBG, termasuk melalui penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penguatan fungsi pengawasan, perbaikan sistem, serta peningkatan keterbukaan dan keterlibatan dalam masyarakat pengawasan pelaksanaan MBG.
Selain itu, BGN tidak hanya menargetkan penurunan kejadian keracunan makanan, tetapi memastikan tidak ada satupun penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat makanan MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Foto: BGN)
"Kalau secara statistik angka keracunan dibandingkan periode-periode sebelumnya mengalami banyak sekali penurunan, tapi itu bukan tujuan kita. Tujuan kami adalah nol. Tidak boleh satu orang pun, siapapun itu kemudian mengalami keracunan," tegasnya.
Menurutnya, keamanan pangan merupakan permasalahan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat sehingga tidak dapat ditoleransi apabila terjadi pelanggaran.
Dia juga menegaskan apabila ditemukan makanan yang meragukan keamanannya, makanan tersebut tidak boleh mati dan tidak boleh dikonsumsi.
“Saya ulangi untuk beberapa kali ini, bahwa manakala yang ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi. Misalnya yang bau hanya sayurnya. Tidak boleh dikonsumsi semuanya,” ungkapnya.
BGN mewajibkan dapur MBG mencantumkan batas waktu maksimal konsumsi pada makanan yang dipasarkan.
Makanan yang telah melewati batas waktu tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa.
BGN juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang untuk mencegah konsumsi setelah melewati batas aman.
Berbagai pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan MBG aman dikonsumsi dan mencapai target tidak terjadinya keracunan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh