Jakarta, Nusantaratv.com-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan untuk memberikan libur kepada karyawan beragama Hindu etnis India yang akan merayakan Hari Raya Deepavali tahun 5123 Kalyuga pada Kamis 4 November 2021.
Terkait hal ini, Anies menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 14 tahun 2021 tentang Libur Fakultatif bagi umat Hindu etnis India, untuk memperingati Hari Raya Deepavali tahun 5123 Kaliyuga pada Kamis 4 November 2021.
Seruan itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan, kantor, lembaga dan badan swasta untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu etnis India di DKI Jakarta untuk memperingati hari raya tersebut, mengutip okezonecom, Rabu (3/11/2021).
Anies mengimbau umat Hindu etnis India yang akan merayakan Deepavali tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Baca juga: Jakarta Level 1, Anies Bolehkan Mal 100 Persen Pengunjung
Anies menerbitkan seruan itu sesuai dengan surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI pada 16 November 2020.
Serta surat dari Ketua Umum DPP Gema Sadhana pada 15 Oktober 2021 tentang Edaran Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali.
Anies juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Deepavali kepada umat Hindu etnis India di DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Hari Raya Deepavali atau Diwali identik dengan Festival Cahaya yang melambangkan kemenangan baik atas buruk. Dalam perayaan tersebut lampu dinyalakan sebagai tanda perayaan serta harapan umat manusia.