Kabakom Terima Audiensi Buruh, Tegaskan Aspirasi Bakal Disampaikan ke Presiden

Kabakom Terima Audiensi Buruh, Tegaskan Aspirasi Bakal Disampaikan ke Presiden

Nusantaratv.com - 21 Oktober 2026

Suasana saat perwakilan serikat buruh memberikan pemaparan dan menyampaikan tuntutan ketenagakerjaan dalam forum audiensi bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. (Foto: Dok/Istimewa)
Suasana saat perwakilan serikat buruh memberikan pemaparan dan menyampaikan tuntutan ketenagakerjaan dalam forum audiensi bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. (Foto: Dok/Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menerima audiensi perwakilan asosiasi buruh, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), hingga Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).

Kabakom mendengarkan aspirasi terkait ketenagakerjaan. Beberapa poin yang disampaikan perwakilan buruh di antaranya persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), perpanjangan hak cuti melahirkan bagi wanita, dan upah minimum provinsi (UMP) yang tidak sejalan dengan aturan.

Syahganda menyatakan akan membawa keresahan para buruh secara langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta kementerian/lembaga terkait.

Perwakilan serikat buruh memberikan pemaparan dan menyampaikan tuntutan ketenagakerjaan dalam forum audiensi bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. (Foto: Dok/Istimewa)

"Saya sebagai komunikator pemerintah bisa menyampaikan secepat-cepatnya kepada Presiden atau kepada kementerian-kementerian terkait," ujar Syahganda di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Syahganda pun menegaskan pemerintahan Prabowo selalu berpihak kepada buruh. Dia mencontohkan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo, UMP rata-rata naik hingga 6,5 persen.

"Presiden, sampai nyanyi 'Internasionale’ buka baju itu apa, Pak? Itu nggak mungkin orang kalau dia enggak merasa sama dengan buruh. Nyanyi 'Internasionale', kalau teman-teman ngerti lagu ‘Internasionale’ itu sudah ngerti dong. Itu kan berarti lagu buruh. Jadi Presiden kita itu sudah pastilah cinta buruh. Gimana buktikannya? Upah rata-rata 6,5 persen naiknya," ucapnya.

Perwakilan asosiasi buruh menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk persoalan PHK sepihak dan penyesuaian UMP, dalam acara Audiensi Ketenagakerjaan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta. (Foto: Dok/Istimewa)

Pada forum tersebut, perwakilan buruh meminta pemerintah memberikan kepastian hukum agar para pengusaha tidak melakukan PHK sepihak.

Mereka menyebut sampai saat ini masih banyak terjadi PHK sepihak meski Presiden Prabowo telah menekankan agar tak terjadi lagi PHK.

Buruh juga menuntut agar penetapan upah dilakukan dengan mempertimbangkan angka kebutuhan hidup yang layak di setiap daerah.

Pasalnya, kenaikan upah buruh selalu ditetapkan berdasarkan upah minimum tahun sebelumnya.

Selain itu, secara khusus untuk mengakomodasi kebutuhan pekerja perempuan, perwakilan buruh meminta agar waktu cuti melahirkan diperpanjang dari tiga bulan menjadi empat bulan.

Presiden Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Daeng Wahidin mengaku puas dan sangat berterima kasih kepada Syahganda selaku karena telah mendengarkan aspirasi mereka.

Dia berharap Undang-Undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru segera ditandatangani Presiden sehingga bisa diimplementasikan.

"Alhamdulillah, kita sudah cukup puas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Komunikasi yang sudah mengeluarkan kaum buruh Indonesia dari jeratan Undang-Undang Omnibus Law dengan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan," kata Daeng.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close