Nusantaratv.com-Pemerintah pusat menyalurkan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp240 miliar untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Alokasi anggaran tersebut disalurkan secara bertahap guna mendukung respons cepat pemerintah daerah dalam menanggulangi eskalasi karhutla di wilayahnya.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penyaluran dana penanganan karhutla dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp200 miliar yang ditujukan untuk pemerintah provinsi serta 10 kabupaten/kota di Kalbar.
"Tahap pertama sudah turun Rp200 miliar, dan itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur maupun kepada bupati-bupati terkait," kata Raja Juli Antoni, dikutip 23 Oktober 2026.
Seiring berjalannya penanganan dan mempertimbangkan kondisi serta dinamika eskalasi karhutla di lapangan, Kementerian Kehutanan kembali mengajukan permohonan tambahan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk wilayah yang belum terjangkau pada tahap awal.
Presiden Prabowo subsequently menyetujui alokasi dana tahap kedua sebesar Rp40 miliar yang diperuntukkan bagi empat kabupaten tambahan, yaitu Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden kembali menyetujui pemberian bantuan kepada empat kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau, dan per dua hari yang lalu sudah masuk ke rekening masing-masing. Jadi total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar," ujar Menhut.
Raja Juli menegaskan agar seluruh pemerintah daerah penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran diharapkan merujuk pada pedoman teknis yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Jadi supaya bupati bisa memanfaatkan secara maksimum apa yang sudah diberikan ini sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian)," tambahnya.
Adapun dana Banpres senilai Rp240 miliar ini merupakan anggaran operasional penanggulangan karhutla yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah setempat.
Bantuan ini berdiri di luar dukungan taktis penanganan darurat yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah pusat. Berbagai operasi udara dan rekayasa cuaca—seperti Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga pemadaman udara (water bombing)—tetap berjalan terpisah di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta instansi terkait lainnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh